[+] * Klik Untuk Memperbesar
Solusi & Servis Kami

Tirta Bangun Nusantara merupakan sebuah konsorsium sebagai ujung tombak investasi, melayani badan-badan publik (pemerintah pusat, provinsi dan kota) dan industri. Dalam rangka memenuhi kebutuhan finansial dan operasional pelanggan, TBN telah mengembangkan sebuah model bisnis yang didesain secara khusus untuk beroperasi sesuai dengan kondisi di Indonesia, baik secara finansial maupun teknis.

Menurut kami model konsesi yang digunakan di negara-negara yang fasilitas produksi air minum eksisting, fasilitas distribusi dan penagihannya ditangani penuh oleh operator swasta, bukanlah model yang paling tepat di Indonesia saat ini. Pada model tersebut ekspektasi yang ditargetkan terlalu tinggi dan resiko kekecewaan serta frustasi menjadi tak terhindarkan. Kerugian lain adalah konsesi ini justru tidak akan membantu PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) untuk berkembang, tetapi sebaliknya akan menghapus keberadaan PDAM.

Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS)

Model yang dipilih dan dikembangkan oleh TBN adalah kerjasama dengan PDAM atau Badan Pemerintah yang akan memberikan peran penting bagi keduanya guna mencapai kerjasama yang saling menguntungkan. Titik berat ada pada pelayanan pelanggan, konservasi sumber air dan minimalisasi kebutuhan energi.

Untuk pelayanan publik di perkotaan, kerjasama pemerintah-swasta mengacu pada suatu perjanjian di mana pemerintah memilih sebuah perusahaan swasta untuk menangani sebagian dari pelayanan yang biasa dilakukan oleh pemerintah. Bentuk perjanjian ini, yang secara umum berlangsung untuk jangka waktu 15 hingga 30 tahun, didasari pada kesepahaman antara kedua belah pihak dengan komitmen untuk memenuhi kewajiban masing-masing berdasarkan persyaratan kontrak yang jelas dan rinci.

Lebih jauh lagi, mengingat hubungan kerjasama ini akan berlangsung lama, sangatlah penting bagi Pemerintah dan Perusahaan Swasta untuk bekerjasama sebagai mitra dan siap menghadapi segala kesulitan yang akan timbul selama jangka waktu kerjasama 15-30 tahun. Untuk alasan inilah kami menyebut kontrak dengan Badan Pemerintah ini sebagai ”Perjanjian Kerjasama”.

Perjanjian Kerjasama dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)

Ada sekitar 315 PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di Indonesia yang melayani kurang dari 40% penduduk kota dan kurang dari 8% penduduk desa. Kemampuan PDAM-PDAM ini sangatlah bervariasi dalam hal sumber daya finansial dan teknis. Sebagian besar PDAM kekurangan modal dan keahlian, serta tidak cukup mampu berinvestasi dan merawat fasilitas yang mereka miliki.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target nasional untuk “mengurangi setengah dari jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air minum bersih dan fasilitas sanitasi sebelum tahun 2015¹. Mengingat besarnya masalah yang dihadapi, Pemerintah Indonesia menyadari bahwa kerjasama pemerintah-swasta merupakan salah satu solusi yang layak.

Kontrak ROT ( Rehabilitasi, Operasi dan Transfer)

Menurut sudut pandang TBN, salah satu prioritas yang dihadapi PDAM di Indonesia adalah merehabilitasi dan menambah nilai aset eksisting. Instalasi pengolahan air dapat digunakan selama lebih dari 100 tahun. Instalasi pengolahan air Pedjompongan I di Jakarta dibangun pada tahun 1953 dan setelah diperbaiki beberapa kali, kondisinya masih dapat beroperasi dengan sangat baik.

Instalasi pengolahan air Mont Valerien di Prancis dibangun pada tahun 1904. Setelah melalui proses perbaikan selama bertahun-tahun, penambahan fasilitas dan teknologi terbaru, instalasi ini menjadi salah satu instalasi pengolahan air minum yang penting dan termodern di Wilayah Barat Paris.

TBN dapat menawarkan solusi ROT dengan kombinasi yang bervariasi menurut kebutuhan PDAM. Dalam kondisi apapun, prioritas yang diutamakan adalah merehabilitasi IPA. Merupakan sebuah pemborosan waktu dan dana jika merehabilitasi saluran distribusi air sebelum kualitas air yang diproduksi dan kontinuitas suplai air terjamin. Dengan alasan inilah maka fasilitas IPA eksisting harus menjadi target pertama dari kontrak ROT.

Bentuk lain KPS

TBN juga menawarkan jenis-jenis kerjasama lain dengan PDAM, termasuk:
  • Service management dengan atau tanpa investasi dana.
  • Rehabilitasi dan penambahan jaringan distribusi.
  • Solusi pembagian keuntungan untuk program penurunan kehilangan air.
  • Solusi manajemen data.
  • Kontrak sewa.
  • BOT ( Bangun-Operasi-Transfer)
  • Kontrak konsesi (hanya untuk kasus tertentu).
Outsourcing

Semakin banyak industri melakukan outsourcing untuk kegiatan di luar aktivitas inti mereka seperti penyediaan air yang dibutuhkan untuk proses produksi, pengolahan limbah cair dan limbah padat, pengelolaan utilitas termasuk manajemen data dan pelayanan internet.

Melalui outsourcing dari beberapa atau seluruh kegiatan tersebut di atas dengan TBN, maka industri-industri dapat lebih berkonsentrasi pada bisnis inti mereka serta dapat menghemat waktu dan sumber daya.

Solusi untuk masa depan

Kontrak ROT hanyalah langkah kecil untuk PDAM agar dapat meningkatkan pelayanan sistem penyediaan air minum mereka untuk konsumen secara cepat dan efisien. Masih banyak lagi kegiatan-kegiatan dan investasi yang dibutuhkan di masa yang akan datang. Sebagian dari komitmen TBN adalah membantu PDAM dalam menghadapi tantangan mendatang yang meliputi:
  • Efisiensi pengolahan limbah dengan tujuan untuk menjaga lingkungan.
  • Perlindungan sumber daya air agar bebas polusi.
  • Pengurangan pemakaian energi serta emisi gas rumah kaca.
  • Pengurangan kehilangan air.
  • ntegrasi penuh teknologi informasi untuk mengoptimalkan sistem pengolahan data serta mengurangi biaya operasional.
  • Peningkatan kualitas air.
Hal-hal tersebut merupakan isu yang akan dihadapi PDAM dan seluruh kegiatan perbaikan saat ini harus mengantisipasi, jika memungkinkan, setiap kemungkinan yang diperlukan untuk pengembangan di masa mendatang.

Perjanjian kerjasama yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan

Sangat penting untuk memahami kesulitan yang dihadapi PDAM di Indonesia. Pendekatan yang mengejutkan bukanlah pemecahan masalah yang layak. Untuk alasan ini TBN memahami perlunya mengevaluasi solusi yang paling tepat secara kasus per kasus dan mencari solusi yang inovatif yang dapat menghadapi secara baik keterbatasan-keterbatasan PDAM.

Bila PDAM dan TBN memiliki nilai dan visi professional yang sama, maka kedua pihak dapat membentuk kerjasama dalam bentuk kontrak “Aliansi” yang serupa dengan model yang telah diterapkan dengan sangat berhasil di Australia di beberapa perusahaan air minum disana.

WOP

TBN sangat berminat untuk mempromosikan dan mengembangkan konsep “Kemitraan Operator Air Minum” yang pertama kali diperkenalkan di World Water Forum ke empat di Meksiko tahun 2006.

Kemitraan seperti ini di Asia, termasuk Australia, dapat dikembangkan mlalui “Waterlink” yaitu inisiatif kemitraan operator air minum yang dibentuk bersama oleh International Water Association (IDA), United States Agency for International Development (USAID) dan Asian Development Bank. (ADB)

¹Water supply development supporting agency (WSDSA) - 2006